Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbankan Syariah di Jatim Tumbuh Signifikan

Perbankan Syariah di Jatim Tumbuh Signifikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, menegaska, kondisi perkembangan perbankan syariah Jatim saat ini telah menembus diangka 5 % terhitung sejak 2017. Sementara di tahun ini per Februari lalu alami kenaikan sebasar 5,15%.

Dari catatan OJK bahwa jumlah pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK)  yang dikelola oleh perbankan syariah di Jatim juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pembiayaan yang disalurkan pada posisi Februari 2018 meningkat 14,91% (yoy) dengan pangsa terhadap kredit perbankan di Jatim 5,81%. Sementara itu, DPK meningkat 24,01% (yoy) dengan pangsa terhadap DPK perbankan di Jatim5,20%.

“Kami terus menekan  pentingnya peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mendukung perkembangan perbankan Syariah di Jatim,” tegas Heru usai Workshop Sertifikasi dan Capacity Building di Ballroom Hotel Santika Premier Surabaya, Kamis sore (12/4/2018)

Heru menekankan, bahwa kompetensi yang memadai merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap DPS Perbankan Syariah. Kompetensi tersebut bukan hanya sebatas pada bidang fiqih dan hukum Islam, namun juga harus mencakup bidang ekonomi dan keuangan syariah serta operasional perbankan syariah.

“Perlu adanya suatu standar yang dapat digunakan untuk menilai kecukupan kompetensi seluruh DPS perbankan syariah, yang antara lain dapat dilakukan melalui proses sertifikasi,” ujarnya.

Dikatakan Heru, bahwa OJK saat ini sangat mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI ) selama tahun 2017 dalam ramgka menyiapkan DPS lembaga keuangan syariah yang kompeten dan professional.

Selain itu pula Herus menegsakan, pihaknya segara menyususn tiga program dalam perkembangan perbankan Syariah yakni, Menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Pengawas Syariah yang telah disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Membentuk DSN MUI Institute yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan literasi fatwa serta Up-grading bagi calon DPS dan atau DPS eksisting di Lembaga Keuangan Syariah, serta Membuka perwakilan DSN MUI di wilayah Jawa Timur, Jawa Tegah dan Nusa Tenggara Barat.

“Dengan tiga program ini diharapkan perkembangan perbankan Syariah dapat tumbuh dengan baik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: