Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Desa di Aceh Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Empat Desa di Aceh Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Langsa -

Empat desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Propinsi Aceh, telah dinyatakan sebagai desa sadar BPJS Ketenagakerjaan.

"Terdapat dua desa di Aceh Tamiang dan dua lainnya di Kota Langsa, sedangkan Aceh Timur belum ada," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Awalul Rizal di Langsa, Jumat (13/4/2018).

Menurutnya, Desa Ie Bintah Kecamatan Manyak Payed dan Pahlawan, Kecamatan Karang Baru di Kabupaten Aceh Tamiang telah menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2017.

Kemudian, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat (tahun 2016) dan Karang Anyer (2017), Kecamatan Langsa Baro, untuk wilayah Pemerintah Kota Langsa.

Pihaknya, kata Awalul Rizal, terus mendorong para pemangku kepentingan dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, untuk mendaftarkan masyarakat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat pedagang di desa atau perangkat desa juga termasuk pekerja yang layak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Awalul Rizal.

Disebutkan, kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Untuk itu, diperlukan adanya asuransi bagi para pekerja tersebut.

"Kita tidak berharap adanya kecelakaan kerja. Tapi itu sebuah resiko yang harus ada solusinya yakni melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," urai dia.

Awalul Rizal menambahkan, hingga kini pihaknya terus berupaya agar semua pekerja di Aceh Timur, Kota Langsa maupun Aceh Tamiang yang masuk dalam wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa bisa diakomodir sebagai peserta.

Bila terjadi kecelakaan kerja, lanjut dia, keluarga atau ahli waris dapat mengklaim pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa berupa biaya perobatan, santunan kematian maupun cacat permanen.

"Semua klaim dari peserta sangat mudah. Proses pendaftarannya juga tidak rumit, mari kita selamatkan para pekerja kita dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbau Awalul Rizal.

Terpisah, Kepala Desa Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Wilda Mukhlis menuturkan, pihaknya telah mendaftarkan sejumlah para pekerja di desa itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya, kata dia, agar seluruh pekerja bisa mendapat perlindungan dan santunan ketika terjadi sesuatu yang menimpa diri pekerja tersebut, seperti kecelakaan kerja.

"Ini demi kebaikan semua. Masyarakat kita semua pekerja, sebagai pedagang, kuli bangunan dan lainnya, perlu kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Terlebih, ujar Wilda, beberapa waktu lalu Bupati Aceh Tamiang H Mursil telah menyatakan mendorong seluruh aparatur desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: