Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Temukan Persoalan Pengelolaan Dana Desa di Bali

BPK Temukan Persoalan Pengelolaan Dana Desa di Bali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Gianyar, Bali -

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan temuan dan persoalan laporan pengelolaan dana desa di Bali, saat mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa terkait peringatan HUT ke-247 Kota Gianyar.

"Temuan pemeriksaan pengelolaan dana desa di Bali, di antaranya data tidak akurat, penggunaan tidak sesuai prioritas, pendampingan tidak memadai, bukti SPJ tidak memadai dan pembayaran tidak sesuai fisik pekerjaan," kata Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Sabtu (14/4/2018).

Selain Harry Azhar Aziz, sosialisasi dana desa di Gianyar itu juga menghadirkan anggota komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, sebagai pembicara.

Hadir pula Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, dan Tenaga Ahli Anggota VI BPK RI Abdul Rahman Farisi. Perbekel se-Kabupaten Gianyar dan jajarannya mengikuti acara sosialisasi tersebut.

Anggota BPK itu menambahkan, pengadaan tidak sesuai ketentuan, penatausahaan tidak tertib, serta penyaluran dan pelaporan dana desa tidak tertib.

Pengelolaan dana desa itu, 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan, hal ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, dana desa sangat bermanfaat bagi eksistensi desa. Banyaknya aspek-aspek kehidupan yang bisa dicapai dengan dana desa menyebabkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Jika ini diterapkan secara bertahap, niscaya pemerataan pembangunan di segala bidang akan terwujud," ujar Rai Wirajaya.

Pemaparan pengelolaan dana desa itu mendapat tanggapan dari Salah seorang peserta sosialisasi, Nyoman Sudiana, Kasi Kesra Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.

Ia mengungkapkan, program Dana Desa terkendala pada sistem pelaporan. Surat pertanggungjawaban sangat rumit, apalagi aturan berubah dari tahun lalu.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini ada peningkatan pemahaman tentang pengelolaan dana desa sehingga tidak ada lagi kendala.

Penjabat Bupati Gianyar, Ketut Rochineng saat membuka acara sosialisasi mengatakan, dibutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana desa, baik di tingkat pusat sampai dengan desa sebagai pelaksana.

Untuk itu, kami berharap kepada seluruh Perbekel dan perangkat desa agar dapat memanfaatkan kesempatan ini, sampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama ini dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terdapat keraguan dalam implementasi dana desa tersebut di masing-masing desa. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: