Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Larang Penggunaan Telegram

Rusia Larang Penggunaan Telegram Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Rusia memerintahkan pelarangan terhadap aplikasi pengirim pesan Telegram dengan alasan mengganggu komunikasi sejumlah pejabat pemerintahan.

Keputusan itu dikeluarkan satu pekan setelah lembaga pengawas komunikasi di Rusia mengajukan gugatan hukum untuk membatasi akses terhadap Telegram menyusul penolakan perusahaan tersebut menyerahkan data pengguna kepada badan keamanan negara Rusia.

Dengan jumlah pengguna lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia, Telegram menyediakan layanan komunikasi melalui pesan tersandi yang tidak bisa dibaca pihak ketiga, termasuk petugas pemerintahan.

Pendiri Telegram, Duvrov Pavel, berulangkali menegaskan perusahaannya tidak akan menyerahkan kunci penyandiannya kepada petugas Rusia karena mereka bertekad tidak membagi data rahasia pengguna kepada siapa pun. Di Rusia, Telegram menjadi aplikasi yang semakin banyak digunakan bagi pengguna komputer maupun gawai. Pengguna Telegram bukan hanya masyarakat, tetapi juga oleh pejabat pemerintahan.

Kremlin menggunakan Telegram untuk mengoordinasikan waktu konferensi rutin jarak jauh dengan juru bicara Presiden Vladimir Putin, sementara banyak pejabat pemerintahan yang menggunakan aplikasi yang sama untuk berkomunikasi dengan media.

Pasca-pelarangan Telegram salah satu sumber Reuters yang merupakan seorang pejabat pemerintahan Rusia mengatakan akan mengirim tangkapan layar (screenshot) gawainya yang menunjukkan aplikasi jaringan virtual pribadi (virtual private network/VPN) dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pengguna di Rusia secara aktif menggunakan VPN dan sejumlah teknologi lainnya yang membuat mereka bisa mengakali restriksi dan pemblokiran oleh otoritas Rusia.

Saat ini Telegram menjadi jaringan kedua dunia, setelah LinkedIn, yang dilarang Rusia. LinkedIn diblokir pada 2016 saat pengadilan di Negeri Beruang Merah itu menyatakan terjadi pelanggaran undang-undang yang mensyaratkan semua perusahaan untuk menyimpan data warga Rusia di dalam negeri.

Pelarangan terhadap Telegram di Rusia terjadi saat perusahaan itu tengah melakukan penawaran koin pertama yang mirip dengan Bitcoin. Telegram sejauh ini berhasil mengumpulkan US$1,7 miliar dalam penawaran pra-penjualan, demikian laporan sejumlah media.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: