Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inalum: Divestasi Freeport Sudah di Ujung Akhir

Inalum: Divestasi Freeport Sudah di Ujung Akhir Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, selaku pemimpin holding atau perusahaan gabungan pertambangan mengatakan proses divestasi Freeport Indonesia sudah berada di ujung akhir.

"Ya kami hanya menangani divestasi, saat ini prosesnya sudah sampai ujung akhir, " kata Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4/2018).

Secara detail, Budi tidak menjelaskan bagaimana proses ujung divestasi tersebut. Jawaban secara detail hanya disampaikan tersirat.

Budi juga tidak menjelaskan bagaimana langkah selanjutnya dalam negosiasi, ataupun sisa negosiasi akhir masih belum dapat diutarakan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyebutkan bahwa divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 51% ditargetkan dapat selesai pada April 2018, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Arahan Bapak Presiden bahwa divestasi PT Freeport Indonesia kalau bisa selesai sebelum akhir April, sudah evaluasi dan sebagainya dan tentunya Kementerian ESDM IUPK-nya drafting final sudah selesai," ujar Jonan.

Divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Mengenai mekanisme pembelian saham divestasi tersebut, Jonan menjelaskan bahwa pemerintah akan membeli saham dari participating interest Rio Tinto dan sisanya dari saham PT Freeport Mc Moran yang ada di PT Indocopper.

"Kita akan beli dengan harga sewajar mungkin sampai saham kepemilikan pemerintah sesuai arahan Presiden 51 persen. Satu kita akan mengambil alih participating interest Rio Tinto 40 persen yang akan dikonversi menjadi saham dan sisanya akan diambil dari kepemilikan saham PT Freeport Mc Moran yang ada di PT Indocopper Investama," tutur Jonan.

Jonan juga menjelaskan mengapa pemerintah tidak menunggu saja kepemilikan PT Freeport Indonesia sampai akhir masa kontrak.

"Kalau menunggu hingga 2021 kita ambil alih, kita harus membayar sekurangnya itu nilai buku dari semua investasi Freeport yang sudah dilakukan di situ, bukan nilai tambang." jelas Jonan lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: