Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN: Harga Sabu Lebih Mahal dari Emas

BNN: Harga Sabu Lebih Mahal dari Emas Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Bandung -

Deputi Pengembangan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dunan Ismail mengatakan harga satu gram narkoba jenis sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas atau logam mulia.

Irjen Pol Dunan Ismail di Bandung, Minggu, menyebutkan harga sabu Rp1,8 - 2 juta/gram sedangkan emas atau logam mulia Rp400-600 ribu/gram.

"Dan kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar. Dan jangan salah harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas atau logam mulia per gramnya. Sabu satu gram bisa Rp1,8 - 2 juta sedangkan emas itu hanya 400 hingga Rp600 ribu," kata Irjen Pol Dunan Ismail di Bandung, Minggu.

Ditemui usai menjadi pembicara pada talk show kampanye bahaya narkoba yang diadakan oleh Citilink Indonesia-BNN, Irjen Pol Dunan mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan UI angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2017 mencapai 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.

"Angka prevalensi di tahun 2014, kita masih di angka dua koma sekian, itu sampai lima juta. Tapi hasil penelitian terbaru itu menjadi 1,7 atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalau dari angka prevalensi itu sudah ada penurunan. Saya kira itu hasil kita bersama," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sendiri berkomitmen untuk bisa menahan menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya.

"Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah tahun 2019 sudah bisa di angka 0,05," kata dia.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya dari barang haram tersebut.

"Dan kita juga punya fungsi terkait rehabilitasi. Itu yang 3,3 juta pengguna narkoba itu harus kita selamatkan, kalau tidak mereka semua akan di bawa oleh bandar. Jadi Kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum," kata dia.

Dia mengatakan BNN akan terus menggandeng semua komponen masyarakat seperti pihak maskapai penerbangan di Indonesia untuk ikut bergerak bersama-sama memerangi bahaya narkoba.

"Jadi BNN itu sebenarnya tidak hanya menggandeng maskapai saja tapi seluruh komponen masyarakat. Namun memang maskapai penerbangan itu kan salah satu komponen juga yang sangat penting, di situ jasa penerbangan yang digunakan masyarakat dan faktor keselamatan harus jadi nomor satu," kata dia.

"Salah satu yang penting adalah seluruh sumber daya manusia di maskapai penerbangan itu, harus betul-betul bersih dari narkoba karena ini terkait faktor keselamatan juga," lanjut dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: