Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hindari Travel Umroh Bodong, OJK Sumut Minta Masyarakat Hati-hati

Hindari Travel Umroh Bodong, OJK Sumut Minta Masyarakat Hati-hati Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Medan -

Penyelenggaraan ibadah umroh di Indonesia kini telah didorong untuk melibatkan lembaga terkait untuk pengawasan, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mengingat sejumlah kasus telah menimpa masyarakat sebagai korban ‘travel bodong’. 

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional Sumut Mulyanto mengatakan pentingnya memberikan pelayanan agar masyarakat mendapatkan haknya, mendapatkan keadilan saat pelaksanaan ibadah umroh khususnya, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati dengan penawaran travel umroh. 

Dirinya pun mencontohkan penawaran ‘gratis satu’ dalam jumlah tertentu oleh perusahaan travel, perlu dipertanyakan. Sebab bukan tidak mungkin ada tawaran seperti investasi, bodong atau kamuflase.

“Investasi itu harus memenuhi dua hal, pertama legal artinya ada izin di otoritas terkait. Kedua logis, masuk akal. Kalau investasi memberikan keuntungan yang besar, ini masuk akal nggak. Sama seperti penawaran ibadah umroh gratis satu, itu biayanya paling murah Rp20 juta, perlu dipertanyakan,” katanya, Senin (16/4/2018).

Sementara Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi mengatakan, pemerintah akan memberikan semacam standarisasi bagi penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus. Jangan sampai keberadaan travel membuat keprihatinan karena banyak masyarakat menjadi korban (travel bermasalah). "Kita tidak mau yang seperti itu terjadi di Sumut,” ujarnya.

Erry menyebutkan usaha yang bergerak di bisnis travel/perjalanan ibadah umroh sangat menarik minat masyarakat. Karenanya jangan sampai ada seorangpun warga yang kecewa tidak bisa berangkat hanya karena perusahaan tertentu bermasalah atau sengaja memanfaatkan tingginya antusias umat muslim berangkat ke tanah suci.

“Saya mendengar ada yang menawarkan harga Rp10 juta untuk biaya umroh, tetapi berangkatnya tahun depan. Ini dananya kalau diputar (dimanfaatkan) untuk bisnis lain seperti menanam jagung, tentu bisa mendapatkan keuntungan dari situ. Ini sama seperti kejadian di awal reformasi lalu, dan kita tidak ingin itu terjadi lagi. Karena itu OJK hadir di sini, bersama Kemenag untuk mengawasi," ujarnya.

Dengan tingginya pengawasan dari seluruh lembaga terkait, serta mawas diri masyarakat, Gubsu yakin kasus penipuan serupa seperti beberapa waktu lalu di Pulau Jawa, tidak terjadi di Sumut. Namun juga harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan penyelenggara ibadah umroh dan haji khusus. Dengan demikian, persaingan antar perusahaan travel berjalan baik dan sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: