Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Gandeng Pemerintah Singapura Buru Syamsul Nursalim

KPK Gandeng Pemerintah Singapura Buru Syamsul Nursalim Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Singapura untuk memulangkan bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk diperiksa sebagai saksi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Jadi, ini masih berproses di penyidik KPK, di mana mereka memahami tahapan prosesnya dikaitkan dengan rencana yang sudah disusun. KPK memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan CPIB Singapura," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Saut menambahkan pihaknya fokus untuk membuktikan kesalahan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah memperkaya Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI.

"Sudah pasti (akan dipulangkan) kalau kami bisa buktikan peran (Sjamsul Nursalim) seperti apa (pada perkara ini)," katanya.

KPK sampai sekarang berupaya menghadirkan bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim terkait kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kemarin kami sudah panggil sebanyak dua kali. Yang bersangkutan kan tidak hadir dan posisinya juga di luar negeri, jadi kami tidak bisa melakukan proses," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Jika Sjamsul Nursalim ada di Indonesia, lanjut Febri, pihaknya bisa menghadirkannya secara paksa. KPK telah menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka pada April 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: