Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Myanmar Bakal Bebaskan 8.000 Tahanan, Dua Wartawan Reuters Termasuk?

Myanmar Bakal Bebaskan 8.000 Tahanan, Dua Wartawan Reuters Termasuk? Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Yangon -

Presiden baru Myanmar mengatakan pada Selasa (17/4/2018) lebih dari 8.000 tahanan akan dibebaskan dalam amnesti, langkah yang menurut pemerintah akan membawa dukungan kemanusiaan di tengah reformasi politik negara itu setelah beberapa dekade pemerintahan militer.

Pengampunan presiden, yang ditandatangani oleh Presiden Win Myint yang baru terpilih, mengatakan langkah itu bertujuan untuk membawa perdamaian sebagai bagian dari perayaan tahun baru Myanmar. Tidak disebutkan kapan amnesti akan berlangsung.

"Untuk membawa kedamaian dan kesenangan hati warga Myanmar, dan demi dukungan kemanusiaan, 8,490 tahanan dari tiap penjara akan diberikan pengampunan," tutur Kantor Kepresidenan dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (17/4/2018).

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi telah mengakhiri perang saudara yang hampir abadi untuk menjadikan rekonsiliasi nasional sebagai prioritas utamanya. Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa mengambil tampuk pemerintahan pada tahun 2016 di tengah harapan tinggi akan kebebasan yang lebih besar setelah hampir setengah abad di bawah kekuasaan militer.

Dua wartawan Reuters yang dipenjarakan di Myanmar tidak termasuk dalam amnesti, menurut Min Tun Soe, juru bicara Departemen Penjara Myanmar, mengutip proses hukum yang sedang berlangsung.

Pengadilan di Yangon telah mengadakan sidang pendahuluan sejak Januari untuk memutuskan apakah kedua jurnalis itu akan dituntut di bawah Undang-Undang Rahasia Pejabat era kolonial, yang membawa hukuman maksimal 14 tahun penjara. Lebih dari 6.000 tahanan yang dijatuhi hukuman berdasarkan tuduhan terkait narkoba akan dimasukkan dalam pengampunan, menurut sebuah posting Facebook oleh juru bicara pemerintah Zaw Htay.

Hampir 2.000 anggota militer dan polisi Myanmar, yang dipenjara di bawah Undang-Undang Militer atau Undang-Undang Disiplin Kepolisian, akan dibebaskan, tulis Zaw Htay. Dia mengatakan total 36 tahanan dalam daftar pengawasan hak asasi manusia, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), juga termasuk dalam amnesti.

Ratusan tahanan politik telah dibebaskan dari penjara-penjara Myanmar dalam amnesti dalam beberapa tahun terakhir, termasuk puluhan orang dibebaskan pada April 2016, beberapa hari setelah partai pemenang Nobel Suu Kyi mengambil alih kekuasaan setelah hampir 50 tahun pemerintahan militer. Konstitusi Myanmar mewajibkan pemerintah sipil Suu Kyi untuk berbagi kekuasaan dengan militer yang kuat, yang mengontrol pos-pos kabinet utama termasuk hukum dan ketertiban dan keamanan.

"Kami mengajukan daftar 44 tahanan politik dan sekarang 36 orang dibebaskan. Amnesti ini adalah kabar baik dan kami menyambut dan mendukungnya," tutur perwakilan AAPP Myanmar Aung Myo Kyaw.

"Tapi seharusnya tidak ada tahanan politik tunggal di negara demokratis," tuturnya.

"Akan lebih baik jika tahanan politik yang tersisa dan juga mereka yang masih menghadapi tuduhan diampuni," tegasnya.

Suu Kyi, yang menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah, mengatakan bahwa melepaskan tahanan politik yang tersisa adalah prioritas utama. Sebelum pengampunan hari Selasa, ada 240 aktivis politik yang dipenjarakan atau menunggu persidangan di Myanmar, menurut AAPP.

Suu Kyi telah berjuang untuk membantah kritik atas pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan proses perdamaian yang gagap. Pemerintahnya juga menghadapi kecaman internasional untuk operasi militer terhadap Muslim Rohingya yang telah mengirim hampir 700.000 anggota komunitas minoritas yang melarikan diri ke Bangladesh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: