Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CITA Dorong Pemerintah Segera Terapkan AEOI

CITA Dorong Pemerintah Segera Terapkan AEOI Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi peningkatan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Maret 2018 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak mencapai Rp244,5 triliun (17,16 persen dari target) dan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp17,89 triliun (9,22 persen dari target).

"Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Maret 2018 ini layak diapresiasi sebagai buah komitmen kerja keras, komitmen melakukan reformasi pajak, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa pemungutan pajak dilakukan secara agresif sehingga menggerus kepercayaan publik," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, hampir semua jenis pajak menunjukkan tren yang positif yaitu tumbuh 16,21 persen (di luar amnesti pajak) dibanding triwulan I-2017. Menurut Yustinus, realisasi triwulan I-2018 itu dapat menggambarkan perbaikan kondisi perekonomian nasional dan geliat yang membawa optimisme, bahwa tahun 2018 akan lebih baik dibandingkan 2017.

"Pertumbuhan dua digit mengindikasikan 'rebound' sudah terjadi dan titik nadir kinerja perpajakan di 2017 sudah dilewati. Tren positif ini yang harus dicermati, diantisipasi, dan dikelola dengan baik dengan supaya berkesinambungan dan konsisten sampai akhir tahun," ujarnya.

Khusus penerimaan pajak, berdasarkan realisasi triwulan I, dengan asumsi tren positif konsisten dan berlanjut, penerimaan 2018 diperkirakan dapat mencapai setidaknya 92 persen dari target. Proyeksi atau skenario realistis ini berarti Rp 160 triliun lebih tinggi dan lebih baik dibandingkan realisasi 2017.

"Ini akan menjadi kontribusi signifikan bagi kebutuhan pembiayaan dan langkah awal membangun kemandirian pembiayaan," katanya.

Yustinus menilai, tetap diperlukan strategi yang jitu, komprehensif, dan disiapkan sejak awal mengingat tahun ini ada beberapa insentif yang diberikan dan berpotensi menekan realisasi penerimaan pajak seperti revisi PP 46/2013, percepatan restitusi, dan tax holiday.

Di sisi lain manajemen dan pelaksanaan pemeriksaan pajak yang lebih baik sangat berpotensi menyumbang tambahan penerimaan yang signifikan karena menyasar yang potensial namun belum patuh.

Ia berpendapat, pemanfaatan data dan informasi perpajakan, termasuk data dari Automatic Exchange of Information (AEOI), harus segera dilakukan.

"Berdasarkan data akurat dan analisis yang objektif, pemeriksaan terhadap mereka yang tidak ikut 'tax amnesty' dan 'high risk taxpayers' dapat menjadi pilihan. Tidak ada alasan membuat gaduh untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan objektif terhadap mereka yang tidak patuh pajak," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: