Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Terlibat Narkoba

DPR: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Terlibat Narkoba Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan kasus keterlibatan narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi tidak boleh terulang kembali terhadap calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018.

"Saya sepakat calon kepala daerah harus bersih dari narkoba, termasuk melibatkan BNN sangat tepat," kata Firman di Jakarta.

Firman pun setuju seluruh calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada Serentak 2018 harus tes urine agar dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Firman menilai kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Bupati Ogan Ilir menjadi pembelajaran agar seluruh kepala daerah berperang melawan narkoba.

Firman menyatakan kepala daerah yang positif menggunakan narkoba harus diberhentikan Menteri Dalam Negeri karena akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Politikus Partai Golkar itu menyarankan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa tes urine pejabat daerah termasuk kepala daerah, anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga disarankan menyusun regulasi sebagai syarat bagi calon pasangan kepala daerah dan calon anggota legislatif terbebas dari narkoba.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Almuzammil Yusuf juga mendukung masukan BNN melakukan inspeksi mendadak kepada seluruh calon kepala daerah agar diketahui terlibat narkoba atau tidak.

"Lebih baik tes urine ketika tahapan kampanye agar lebih natural tanpa persiapan khusus para calon," ujar Muzammil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: