Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM: 'Gross Split' Sasar 8 WK

Kementerian ESDM: 'Gross Split' Sasar 8 WK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan skema kontrak bagi hasil "Gross Split" bakal segera menyasar ke 8 (delapan) Wilayah Kerja (WK) migas terminasi.

Menurut informasi yang dihimpun di Jakarta dari Kementerian ESDM, Rabu (18/4/2018), penerapan skema tersebut menyusul tiga blok sebelumnya, yaitu Andaman I, Andaman II serta Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017, blok yang berakhir masa kontraknya atau terminasi dan tidak diperpanjang harus menerapkan skema gross split dalam pengelolaannya.

Delapan blok tersebut, yaitu North Sumatera Offshore (NSO), Ogan Komering, Tuban, East Kalimantan, Attaka, Tengah, Sanga-Sanga, dan South East Sumatera (SES).

Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola baru delapan blok migas yang kontraknya berakhir tahun ini.

Setelah nanti proses penetapan delapan blok baru selesai, maka tercatat 11 (sebelas) blok migas yang beroperasi menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema gross split.

Dari total 11 blok tersebut, sembilan diantaranya sudah berstatus produksi, yaitu 8 blok terminasi dan blok ONWJ yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) yang kontraknya diteken pada 18 Januari 2017. Sementara blok Andaman I dan Andaman II masih proses eskplorasi.

Selain itu, masih ada 3 blok migas skema gross split pemenang lelang tahun 2017, namun sedang berproses untuk tandatangan kontrak. Sedangkan proses lelang blok migas tahun 2018 masih berlangsung sebanyak 26 blok migas, yang semuanya menggunakan gross split.

Pemerintah meyakini perubahan skema bagi hasil migas dari cost recovery ke gross split mampu mendongrak minat investor di sektor hulu migas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: