Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hore!! Libur Lebaran Jadi 11 Hari

Hore!! Libur Lebaran Jadi 11 Hari Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko PMK Puan Maharani mengatakan cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.

"Pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri tanggal 15, 16 yaitu pada tanggal 20 juni 2018," katanya di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Ia memaparkan, tanggal cuti bersama sebelumnya jatuh pada tanggal 13, 14, 18, 19 Juni sementara 15, 16 adalah libur nasional. Berdasarkan SKB tiga menteri perubahannya ditambah menjadi 11, 12, dan 20 Juni. "Jadi, bila ditotal, libur Lebaran tahun ini dari 10-20 Juni atau 11 hari dengan rincian, 7 hari cuti bersama, 2 hari libur nasional dan 2 hari libur hari Minggu." ujarnya.

Selain itu, Ia menjelaskan alasan penambahan cuti lebaran, "Yaitu untuk mengurai lalu lintas arus sebelum dan sesudah mudik. Dan kami harapkan cukup waktu masyarakat bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga di luar kota," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: