Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Mandiri, Pelaku Koperasi dan UMKM Harus Manfaatkan Ini

Biar Mandiri, Pelaku Koperasi dan UMKM Harus Manfaatkan Ini Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM ingin para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) untuk meningkatkan kemandirian usaha.

Asdep Pendampingan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eviyanti, mengatakan pihaknya ingin para pelaku KUMKM mulai memanfaatkan PLUT-KUMKM sebagai lembaga mediasi pengembangan usahanya.

"Kami berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM," kata Evi di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dengan PLUT-KUMKM, ia mengatakan, para pelaku koperasi dan UKM dapat semakin terdorong meningkat kapasitas dan kemandirian usahanya melalui penyediaan jasa nonfinansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus.

Terlebih, kata dia, PLUT memang dirancang sebagai wadah mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya.

"PLUT-KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya menyinergikan pemangku kepentingan," katanya.

Pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu mengembangkan program PLUT-KUMKM dan membangun fasilitas gedung tersebut di berbagai provinsi di Tanah Air. Gedung yang ada kemudian diarahkan melayani kebutuhan para pelaku KUMKM dari lima sisi, meliputi kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, dan pemasaran.

Pelayanan bisa dalam bentuk urusan kelembagaan, meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM, serta advokasi perlindungan KUMKM.

Sementara itu, bidang sumber daya manusia meliputi pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang. Bidang produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standardisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.

Selanjutnya, bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan nonbank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan. Bidang pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: