Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Akan Paksa Penerapan Online Single Submission

Jokowi Akan Paksa Penerapan Online Single Submission Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menegaskan peraturan akan diterbitkan untuk "memaksa" semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah secara bersamaan menerapkan Online Single Submission (OSS), yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah menjadi satu kesatuan yang saling mendukung.

"Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang belum siap. Segera kita paksa untuk segera siap lewat Intruksi Presiden atau Peraturan Presiden," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018).

"Langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang saya belum siap, dan saya tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi, kita lakukan dan kita paksa semuanya untuk mengikuti Online Single Submission ini," tegas Presiden.

Presiden juga meminta Satuan Tugas (Satgas) mengawal jalannya sistem perizinan dari awal sampai akhir untuk memastikan semua bisa bekerja dengan sistem yang baru dan sistem itu bisa dijalankan secara efektif tanpa sumbatan dan gangguan di tengah jalan.

"Sehingga ini betul-betul sebuah reform dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita," katanya.

Presiden menginginkan sistem OSS bisa membawa perubahan besar dalam pelayanan perizinan di tingkat pusat hingga daerah.

"Dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu, terintegrasi, sehingga tidak perlu lagi melewati banyak birokrasi," katanya.

Presiden juga mengingatkan bahwa penerapan sistem ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Agar kita lebih tanggap, lebih responsif. Dan terkait kultur birokrasi kita, saya ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat dan mau melepaskan ego sektoralnya masing-masing," katanya.

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di tingkat kementerian, provinsi, kota, kabupaten. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan," demikian Presiden Joko Widodo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: