Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi

Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jambi -

Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pemilik minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dan sekitarnya.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Rabu, membenarkan bahwa anggota Ditreskrimum Jambi bersama Polda Jabar pada Selasa malam berhasil menangkap SS yang sedang dalam pelariannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan menuju Jambi.

"Yang bersangkutan SS ditangkap anggota kita dalam perjalanan menuju Sumatera Utara setelah melarikan diri dari Bandung, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bayung Lincir menuju Jambi," kata Muchlis AS.

Pelaku utama penjual dan pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang tewas itu, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Polda Jabar.

Pelaku SS, rencananya hari ini juga akan dibawa dengan penerbangan dari Jambi menuju Polda Jabar

"Saya juga sudah ditelepon oleh Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini," jelas Kapolda Jambi, Muchlis AS.

Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, mengatakan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang atau bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar dari awalnya 51 tewas, sekarang jadi 58 orang.

Untuk di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas hanya berjumlah 31 korban tewas.

Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.

Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: