Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham: PNS yang Gunakan Narkoba Bakal Dipecat

Menkumham: PNS yang Gunakan Narkoba Bakal Dipecat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Palembang -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pegawai dalam jajarannya bila terbukti menggunakan narkotika dan obat berbahaya lainnya akan dipecat.

Jadi bila ketahuan menggunakan narkoba pihaknya akan mengeluarkan dari PNS, kata menteri saat pertemuan dengan CPNS lingkungan Kanwil Kemenkumham di Palembang, Rabu.

Oleh karena itu jauhi narkoba karena sanksinya cukup berat, ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, apalagi lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selalu disorot terhadap penggunaan narkoba tersebut.

Hal ini karena pernah terjadi narkoba masuk lembaga pemasyarakatan sehingga pihaknya selalu mengawasi, ujar dia.

Menteri berpesan cegah narkoba dan jangan sampai terjadi masuk dalam jajaran penegak hukum tersebut, kata dia.

Dia mengatakan, bila perlu bila ada pegawai yang melakukan penggunaan narkoba segera laporkan.

"Telpon saya bila ada teman dan senior atau atasan yang menggunakan narkoba dan pihaknya akan menindak tegas," katanya.

Dia minta agar mencontoh karena ada pegawai dalam jajarannya yang menggagalkan peredaran narkoba yang masuk lembaga pemasyarakatan dan itu perlu ditiru.

Menurut dia, memang narkoba cukup berbahaya sehingga itu harus dicegah.

Apalagi CPNS yang diseleksi ini merupakan pilihan sehingga harus memberikan contoh terbaik, tambah dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: