Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga April 2018, BPJS Kesehatan Medan Terima 1.094 Laporan Pengaduan

Hingga April 2018, BPJS Kesehatan Medan Terima 1.094 Laporan Pengaduan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga saat ini sudah menerima sebanyak 1.094 laporan pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat. Laporan pengaduan dan permintaan informasi yang tertinggi adalah mengenai iuran, pelayanan administrasi dan pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ilham Lailatul Qodr, Kamis (19/4/2018), mengatakan, demi memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, pihaknya melayani permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat dapat melalui tatap muka, aplikasi mobile JKN, dan call center 1.500.400.

"Kita memiliki standar layanan, semua pengaduan yang masuk ke kita akan diselesaikan dalam waktu 1-3 hari," katanya.

Hingga saat ini, belum ada ditemukan di Medan tentang laporan secara tertulis ke pihaknya terkait pengaduan pasien yang dipulangkan pihak rumah sakit dengan alasan prosedur walaupun belum sembuh dan disarankan datang kembali setelah beberapa hari kemudian, 

"Untuk keluhan pasien yang seperti itu kita belum ada terima pengaduan secara tertulis, dan bisa kami sampaikan juga kalau pelayanan untuk peserta JKN-KIS itu tidak ada batasan hari. Jadi, kalau memang itu ada, pasiennya atau keluarga dapat langsung melaporkan ke kita," ujarnya.

Di 2018 ini, kata Ilham, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta. Dan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan peserta adalah dengan membuka saluran pengaduan dan informasi baru.

"Ke depannya, kalau mau membuat pengaduan keluhan langsung di RS. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan selesai di saat itu juga tanpa harus datangi kantor kita," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: