Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Daerah Korupsi Karena Mental Lemah?

Kepala Daerah Korupsi Karena Mental Lemah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini maraknya korupsi yang melibatkan kepala daerah bukan karena kurangnya gaji, melainkan adanya permasalahan pada mental.

"Korupsi kepala daerah dan perangkat daerah faktornya bukan karena gaji. Ini sistemnya sudah baik, pengawasan baik, tapi masih ada yang kena operasi tangkap tangan. Jadi, itu bukan masalah gaji, tapi mental," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Mendagri mengatakan jika kepala daerah memahami area rawan korupsi serta dampaknya, maka seharusnya upaya menguntungkan diri dengan cara ilegal itu tidak terjadi.

Menurut Tjahjo, penjelasan mengenai daerah rawan korupsi telah berulang kali dipaparkan kepada kepala daerah dan perangkatnya. Kendati demikian, masih banyak yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Partai politik dalam menyalonkan sesorang juga sudah ada seleksinya, sudah diikuti psikotes. Tapi (uang) itu memang godaan, jadi masalahnya di mental," tutur Mendagri.

Tjahjo menerangkan agar ke depannya tidak ada lagi pemimpin daerah terlibat korupsi, pihaknya bersama KPK saat ini berkeliling ke daerah untuk menjelaskan area rawan korupsi kepada para calon kepala daerah.

"Kami menjelaskan, kepala daerah harus menggunakan e-planning yang transparan, dan mengambil kebijakan dengan memahami area rawan korupsi. DPRD dan kepala daerah juga teken pakta integritas. Jadi kuncinya pada perencanaan anggaran, jangan ada bargaining atau kongkalikong," ungkap Mendagri.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pernah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menaikkan nominal gaji kepala daerah, karena jika dikalkulasikan gaji bulanan yang didapatkan tidak sebanding dengan "modal politik" yang dikeluarkan saat menjalani masa kampanye.

Pria yang kerap disapa Aher itu menilai upaya tersebut dilakukan agar para kepala daerah bisa terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: