Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Asli Daerah Jabar Naik 10%

Pendapatan Asli Daerah Jabar Naik 10% Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Cirebon -

Adanya inovasi dan kemudahan bagi masyarakat khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat hingga 10 % atau lebih dari Rp1 triliun.

"Kenaikan PAD bisa 10 % dari Rp14 triliun. Ini sesuatu yang luar biasa ya. Kenaikannya sebuah prestasi besar," kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan usai mengikuti acara Peresmian gedung pusat pengelolaan pendapatan daerah/ Samsat Provinsi Jawa Barat dan Launching inovasi Samsat Jabar di Kabupaten Cirebon, Rabu (18/4/2018).

Aher sapaan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyebutkan kemudahan dan inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut berdampak positif terhadap PAD Jabar. Bahkan sekitar 70 % pendapatan daerah di Jawa Barat berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Gubernur Jabar menjelaskan pada tahun 2008 Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Barat hanya sebesar Rp8 triliun. Namun dengan adanya inovasi yang dilakukan khususnya di bidang perpajakan maka APBD Jabar sudah mencapai Rp34 triliun.

"Artinya apa yang saya katakan betul terjadi. Adanya inovasi pembayaran pajak ini memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatan PAD Jabar," ungkap Aher.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan PAD Jabar, Gubernur Jabar meresmikan gedung Pusat pengelolaan pendapatan daerah/ Samsat Provinsi Jawa Barat dan Launching inovasi Samsat Jabar di jl Sunan Kalijaga, Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Aher mengungkapkan inovasi ini bertujuan memudahkan layanan publik. Selain itu, digulirkannya program Samling, Samdong, E-samsat ,T-Samsat, Sipolin, Sambara (aplikasi pembayaran pajak sekaligus), Simpeda, dan Ketepel (KTP Elektronik ditempel).

"Awalnya pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan di kantor Samsat sekarang bisa dilakukan drive true. Semuanya untuk memudahkan pelayanan publik,"ujar Aher 

Lebih lanjut, Aher menambahkan ke depannya akan ada lagi program bebas BBNKB ke-2 dan bebas denda pajak. Kebijakan ini digulirkan agar masyarakat segera menyelesaikan administrasi dan kewajiban pajaknya.

"Jadi inovasi diperlukan juga dorongan dukungan dari masyarakat juga lewat sosialisasi maupun program pembebasan BBNKB dan bebas denda pajak bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: