Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Surat Pimpinan DPR 'Dicuekin' Jokowi, Wakil Ketua DPR Hanya Bisa Pasrah

Tiga Surat Pimpinan DPR 'Dicuekin' Jokowi, Wakil Ketua DPR Hanya Bisa Pasrah Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menampik jika lembaga parlemen tampak ngotot meminta negara mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR. Dia menegaskan pembangunan gedung baru, 'bolanya' tidak hanya ada di Senayan (merujuk tempat para anggota DPR berkantor), akan tetapi diputuskan juga oleh pemerintah.

"APBN itu keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, kalau pemerintah tidak setuju silahkan dan jangan seolah-olah DPR 'ngotot'," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Soal progres gedung baru, kata Taufik, pihaknya hanya bisa pasrah karena hingga saat ini pemerintah tidak pernah merespon tiga surat DPR agar pemerintah memberi tanggapan terkait pembangunan gedung tersebut. Menurut dia, kepasrahan DPR itu karena khawatir dicap negatif oleh masyarakat karena DPR selalu disalahkan lantaran dianggap menginginkan gedung baru.

Taufik menekankan bahwa pembangunan Gedung DPR cukup penting karena ada penambahan jumlah anggota DPR dari semula 560 anggota menjadi 579 anggota DPR pada periode 2019-2024. Menurut dia logikanya, penambahan jumlah anggota DPR itu membutuhkan ruang lebih banyak sehingga saat ini yang dibutuhkan adalah kemauan politik pemerintah.

"Saat ini tinggal kemauan politik pemerintah, kalau pemerintah muter-muter maka tidak bisa berjalan," katanya.

Dia menegaskan DPR juga secara inisiatif memblokir anggaran itu jika ada kesepakatan pembangunan gedung DPR dibatalkan karena DPR dan pemerintah memiliki kewenangan yang sama dalam membahas APBN.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: