Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-gara Putus Sambungan Telepon, Operator Dipenjara

Gara-gara Putus Sambungan Telepon, Operator Dipenjara Kredit Foto: Reuters/Mike Stocker/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang petugas penerima telepon darurat di Texas dijatuhi hukuman penjara karena memutus sambungan telepon pada ribuan panggilan darurat 911. Petugas tersebut, Creshanda Williams, 44, dikenai hukuman penjara 10 hari dan 18 bulan percobaan, kata kejaksaan.

Di Houston pada Rabu, Williams dinyatakan bersalah karena secara sistematis memutuskan pembicaraan dengan orang yang melaporkan keadaan darurat, kata kantor Jaksa Distrik Wilayah Harris, Kim Ogg, dalam pernyataan.

Jaksa menyatakan Williams bersalah mencampuri panggilan telepon darurat, yang adalah pelanggaran. Williams bekerja di Pusat Kedaruratan Houston selama 18 bulan, berakhir pada 2016. Ia menarik perhatian pengawas karena mereka melihat begitu banyak catatan "panggilan singkat" atau pembicaraan berlangsung di bawah 20 detik, kata pernyataan itu.

Bank data pusat kedaruratan mencatat pihak-pihak yang memutuskan hubungan telepon. Pemutusan bisa dilakukan operator, bisa penelepon atau dua-duanya. Data menunjukkan bahwa Williams memutus ribuan panggilan telepon, termasuk laporan soal pembunuhan, perampokan dan kendaraan-kendaraan yang mengebut. Williams mengatakan kepada jaksa bahwa dia sering memutus sambungan telepon karena tidak mau berbicara dengan siapa pun pada saat itu, demikian pernyataan kejaksaan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: