Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Tak Lagi Kekang Kaum Perempuan? (2)

Arab Saudi Tak Lagi Kekang Kaum Perempuan? (2) Kredit Foto: Reuters/Suhaib Salem
Warta Ekonomi, Jakarta -

Reformasi Berbagai keputusan tersebut adalah bagian dari rencana reformasi yang dinamai Visi 2030. Sang putra mahkota ingin meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, dari 22 persen menjadi 30 persen pada 2030.

Hal itu diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor swasta, serta mempromosikan pariwisata, demi mengurangi ketergantungan Arab Saudi pada sumber daya migas. Keseriusan Pangeran Mohammad mengubah citra negaranya semakin terlihat dalam perjalanannya ke Paris belum lama ini. Ia mengontrak para ahli dari Prancis untuk membangun gedung opera dan orkestra nasional di Arab Saudi. Lewat kesepakatan tersebut, perusahaan Paris Opera bakal membantu kerajaan Teluk memproduksi musik dan pertunjukan klasiknya sendiri.

Arab Saudi juga mengumumkan akan menyertakan film pendeknya pada festival film Cannes, Prancis, untuk pertama kalinya. Sedangkan dalam lawatan ke Los Angeles, Amerika Serikat, Pangeran Mohammad sempat bertemu pemimpin Walt Disney. Mereka membahas proyek-proyek potensial, serta meninjau kerja sama dalam bidang hiburan dan budaya, termasuk pembuatan film.

Dalam agenda mengembangkan bisnis hiburan ini, masyarakat Saudi dipersiapkan untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan. Pemerintah mengizinkan konser, di mana penonton laki-laki dan perempuan bisa berbaur. Dimulai tahun lalu, ketika sebuah konser mendatangkan Hiba Tawaji, penyanyi perempuan dari Lebanon. Otoritas Hiburan Umum telah mengumumkan akan diselenggarakannya banyak sekali konser dan festival selama tahun ini. Itu berarti dua kali lipat jumlah acara tahun lalu. Diproyeksikan dalam satu dekade ke depan, sektor hiburan ini meraup penghasilan 64 miliar dolar Amerika.

Berbisnis Dalam aspek lainnya, kaum perempuan kini boleh membuka bisnis sendiri, tanpa persetujuan persetujuan suami, ayah, atau saudara laki-laki. Hal ini menandai perubahan besar dari sistem perwalian yang ketat, di mana selama beberapa dasawarsa ini kaum perempuan harus menunjukkan bukti izin dari wali laki-laki, ketika hendak mengurus dokumen pemerintah, bepergian, ataupun mendaftarkan diri ke kelas.

Bulan ini, untuk pertama kalinya kantor penuntut umum Arab Saudi mulai merekrut perempuan untuk jadi penyelidik. Dalam jenjang karier lainnya, 107 ribu perempuan melamar 140 lowongan di bandara dan penjaga perbatasan, yang juga untuk pertama kalinya tersedia bagi mereka.

Begitu dipastikan sebagai putra mahkota, Pangeran Mohammad melonggarkan aturan berbusana bagi perempuan di tempat kerja, serta memperluas peran mereka. Ia juga berusaha memperkecil kesenjangan gaji antara laki-laki dengan perempuan dalam bidang pekerjaan yang sama. Berangsur meninggalkan pandangan konservatif, penguasa de facto Arab Saudi tersebut menegaskan bahwa perempuan secara mutlak sederajat dengan laki-laki.

"Kita semua manusia," katanya dalam wawancara dengan CBS News. Tak ada perbedaan. Pangeran Mohammad lumayan menggeser kekuatan ulama yang selama ini mendominasi kehidupan masyarakat Saudi. Ia juga cukup berhasil meminggirkan para elite yang berkuasa, lewat serangkaian pembersihan dramatis terhadap para bangsawan, menteri, dan tokoh bisnis. Ratusan orang telah ditahan dalam proses penyelidikan korupsi senilai 100 miliar dolar Amerika.

Meski begitu, hingga kini kaum perempuan tetap terikat oleh berbagai aturan ketat. Undang-undang perwalian, misalnya, memberikan hak kepada kerabat laki-laki untuk mengontrol berbagai aspek kehidupan kaum perempuan. Aturan dilarang keras menari juga masih diterapkan dalam konser 30 Maret lalu. Hal-hal seperti ini bisa jadi merupakan kompromi penyeimbang dari pemerintah Saudi, saat aneka kebijakan menuju liberalisasi masih berhadapan dengan tentangan sebagian masyarakat yang tidak menyetujuinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: