Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Target Investasi US$37,2 Miliar, Ini Langkah ESDM

Kejar Target Investasi US$37,2 Miliar, Ini Langkah ESDM Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan investasi di sektor ESDM pada 2018 ditargetkan mencapai US$37,2 miliar. Ia menambahkan bahwa target investasi tersebut ditopang dari sektor migas sebesar US$16,8 miliar, ketenagalistrikan US$12,2 miliar, EBT US$2 miliar, dan minerba US$6,2 miliar. 

Untuk mengejar target tersebut, Arcandra mengaku pihaknya telah melakukan beberapa langkah, di antaranya penyederhanaan perizinan, pemilihan teknologi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan penyederhanaan regulasi sebanyak 186 peraturan dan perizinan, terdiri dari 90 peraturan dan 96 perizinan mencakup sertifikat dan rekomendasi.

"Dengan adanya policy yang menghapus peraturan yang tidak memberikan added value kepada business climate, kita berharap ini akan memperbaiki investasi di sektor energi," kata dia di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, terkait pemilihan teknologi, penerapan sistem daring (online) dengan satu pintu akan membantu mempercepat bisnis proses. "Sesuai janji Menko Perekomomian akan selesai dalam waktu tiga menit," jelas Arcandra. 

Bukti sinergi antara penyederhanaan regulasi yang ditunjung dengan teknologi adalah peralihan sistem kontrak bagi hasil di sektor minyak dan gas bumi dari cost recovery ke gross split. Sistem baru tersebut memberikan fleksibilitas pemilihan teknologi dan tidak membebani biaya produksi ke keuangan negara.

Di samping itu, Arcandra mengingatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor ESDM demi menjaga daya saing yang kompetitif.

"Tiga tahun belakangan saya minta melakukan meningkatkan kompetensi mereka dari empat hal, yaitu harus ikut e-learning, on job training, class training, dan hands-on training," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: