Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Backlog Rumah di Jawa Tengah Masih Tinggi

Backlog Rumah di Jawa Tengah Masih Tinggi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga saat ini kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah masih cukup tinggi. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah terus mendorong pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman sehingga jumlah backlog perumahan bisa berkurang.

"Pemda Jateng mencatat backlog perumahan di Provinsi Jawa Tengah masih cukup tinggi. Backlog dari sisi kepemilikan dan kepenghunian jumlahnya berbeda," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Rudy Apriyantono di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dia menjelaskan, rincian backlog tersebut terbagi menjadi dua yaitu dari sisi kepemilikan jumlahnya 705.000 unit rumah, sedangkan dari sisi kepenghunian 503.000 unit rumah. Di sisi lain rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Tengah saat ini berdasarkan data yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah 1,6 juta unit rumah.

"Jumlah backlog perumahan di Jawa Tengah itu tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan bisa meningkat sebab setiap tahun jumlah orang yang menikah juga banyak sehingga mereka pun pastinya membutuhkan rumah untuk tempat tinggal," ujarnya.

Rudy pun menargetkan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Provinsi Jawa Tengah dapat selesai tahun ini. 

"Kami sudah beraudiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terkait RP3KP ini. Kami juga sudah berkonsultasi mengenai Standar Pelayanan Minimal dan NSPK lain di sektor perumahan, khususnya terkait dengan sertifikasi mengingat saat ini jumlah pengembang yang ada di daerah tersebut cukup banyak," tambahnya.

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya juga mendapat mandat dari anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang menginginkan supaya tahun ini juga dapat diluncurkan regulasi pendukung sehingga bisa dimasukkan dalam prolegdanya.

"Kami kesulitannya terkait dengan tata cara mengatur kabupaten/kota sehingga membutuhkan arahan-arahan dari Ditjen Penyediaan Perumahan yang perlu disusun dalam Raperda itu. Perumahan di Jawa Tengah saat ini tumbuh sedemikian masifnya sehingga bisa dikatakan seperti autopilot sehingga tidak ada yang mengontrol. RP3KP ini kami susun supaya pertumbuhan yang masif itu dapat terkontrol dengan baik," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: