Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Banyumas Hobi 'Gamparin' Murid Jadi Tersangka

Guru Banyumas Hobi 'Gamparin' Murid Jadi Tersangka Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Banyumas -

Penyidik Polres Banyumas menetapkan guru berinisial LS sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap sembilan siswa SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah.

"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Purwokerto, Jumat (20/4/2018).

LS diduga menampar sembilan murid itu terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Polisi akan mengembangkan dengan pasal lainnya.

"Kami coba analisis apakah bisa dikembangkan ke pasal lain untuk memberikan rasa keadilan," katanya.

Sebelumnya, video guru menampar siswa viral di dunia maya.

"Dalam video itu muncul tindakan seorang guru terhadap seorang korban. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada sembilan orang korban. Mereka terlambat masuk kelas, kemudian guru bersangkutan menegur dengan cara menampar," katanya.

Dua di antara sembilan korban, kata Kapolres, sempat mengeluhkan telinga berdengung usai ditampar. Pada saat ini, mereka sudah membaik. Polres Banyumas hingga saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 orang saksi, termasuk pelaku penamparan. Kapolres menambahkan bahwa pelaku merupakan guru komputer di SMK tersebut.

"Dia adalah guru tidak tetap," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: