Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praktik Pernikahan Dini, Ini Kata Menteri Yohana

Praktik Pernikahan Dini, Ini Kata Menteri Yohana Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan saat ini perempuan masih dibayangi dengan perkawinan di usia yang sangat muda.

"Perkawinan bukan hal yang buruk bila dilakukan saat usia yang tepat dengan persiapan matang. Perkawinan usia anak justru akan membawa permasalahan baru bagi kaum perempuan," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Permasalahan yang muncul dari perkawinan anak dimulai dari hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan kemudian risiko ancaman dari penyakit reproduksi seperti kanker serviks dan kanker payudara.

Perkawinan pada usia anak juga terancam mengalami keretakan keluarga rumah tangga karena ketidaksiapan mental mereka dalam membangun keluarga, sehingga menimbulkan perceraian.

Karena itu, tepat pada peringatan Hari Kartini, Yohana berharap tidak ada lagi perkawinan yang terjadi pada anak perempuan yang belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

"Mari kita hentikan perkawinan anak," ujarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah melakukan penelitian pada 2016 tentang jenjang pendidikan yang ditempuh oleh perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun.

Hasilnya, 94,72 persen perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun putus sekolah, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: