Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Targetkan Perbaikan Jembatan Cincin Lama Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Perbaikan Jembatan Cincin Lama Sebelum Lebaran Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan perbaikan Jembatan Cincin Lama yang runtuh, Selasa (17/4/2018) selesai sebelum mudik Lebaran 2018. 

Ia menjelaskan, dari lima bentang jembatan, bentang jembatan yang runtuh adalah bentang ke-3 dengan panjang 55 meter. Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan jenis rangka baja Calendar Hamilton (CH) dengan panjang total sekitar 260 meter. 

“Saya berharap pondasi atau abutment jembatan tidak mengalami kerusakan sehingga bentang jembatan yang runtuh dapat segera diganti. Namun bila mengalami kerusakan akan diperbaiki dulu pondasi atau abutmentnya. Sebagai jembatan sementara akan dibangun jembatan bailey sehingga tetap bisa dilalui saat mudik Lebaran,” jelas Menteri Basuki belum lama ini.

Pasca runtuhnya Jembatan Cincin Lama di jalur pantura Jawa yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan, Kementerian PUPR pada hari yang sama mengirimkan tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya untuk melakukan evaluasi penyebab kejadian dan kondisi jembatan. 

Hari berikutnya, Rabu (18/4/2018), Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang juga Ketua Sub Komisi Jembatan Komisi Keselamatan Konstruksi Iwan Zarkasi, tim Pusjatan Balitbang PUPR dan ahli jembatan dari Institut Teknologi Surabaya (ITS)  juga ke lokasi untuk melakukan evaluasi mendalam penyebab runtuhnya jembatan. 

Dari hasil evaluasi cepat, penyebabnya diduga karena truk muatan berlebih. Beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jembatan didesain untuk beban maksimal 70 ton.

Pengendalian Truk Muatan Berlebih

Pemerintah terus berupaya melakukan pengendalian truk dengan muatan berlebih dan truk yang dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar atau disebut ODOL (Over Dimension Over Load). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali jembatan timbang. 

“Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sebelum kejadian Jembatan Cincin Lama telah berkoordinasi dalam rangka penyiapan regulasi pengendalian truk-truk bermuatan lebih. Kami usulkan sanksinya tidak denda tetapi diturunkan kelebihannya,” jelas Menteri Basuki. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: