Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasangan Rindu Janji Bakal Kelola Ekonomi Kerakyatan

Pasangan Rindu Janji Bakal Kelola Ekonomi Kerakyatan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Cianjur -

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Uu Ruzhanul Ulum (Kang Uu) melakukan kampanye di Pasar tradisional Cipanas Kabupaten Cianjur.

Di Pasar tradisional tersebut, Kang Uu berdialog dengan para pedagang disela blusukannya ke sudut-sudut sempit pasar.

Salah seorang pedagang pasar Cipanas Roni mengharapkan adanya regulasi yang bisa melindungi pedagang pasar tradisional ditengah gempuran pasar-pasar moderen.

"Sekarang pasar-pasar tradisional sudah masuk sampai ke perkampungan. Kami turut menjadi imbasnya," tutur Roni, Minggu (22/4/2018).

Dia berharap agar pemerintah bisa memperjuangkan nasib para pedagang pasar.

"Harus ada aturan yang melindungi kami. Untuk pasar Cipanas ini, kebersihan sudah terjaga dengan baik, tapi gempuran dari pasar moderen tetap dirasakan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Uu mengatakan pasar tradisional merupakan ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi oleh pemerintah.

Dia menjelaskan kasus di pelbagai daerah kurang adanya daya saing pasar tradisional dikarenakan stigma negatif seperti kotor, becek, tidak tertata dengan baik atau sempit, sehingga kalah saing dengan pasar-pasar moderen yang lebih bersih.

"Pasar tradisional harus bisa bersaing dengan pasar moderen. Banyak cara untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional ini," tutur Uu.

Salah satu cara yang bisa dilakukan kata Uu adalah mengubah stigma negatif pasar tradisional dengan melakukan revitalisasi dan penataan. Khusus untuk pasar Cipanas, Uu menilai jika stigma kotor dan becek sudah bisa diatasi.

"Untuk pasar Cipanas memang jauh dari kata kotor, tapi pasar-pasar lainĀ  masih banyak yang harus dibenahi," ungkap Uu.

Selain pembenahan pasar, hal yang harus dilakukan adalah memberi perlindungan hukum bagi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Dalam hal tersebut Uu menilai membuat regulasi adalah langkah tepat supaya pasar tradisional bisa berkembang.

"Provinsi harus mempunyai Perda yang mengatur pelbagai hal, misalnya jarak minimal antara pasar tradisional dengan pasar moderen," imbuhnya.

Dia mengakui jika hampir semua kota kabupaten mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tersendiri, namun jika provinsi mempunyai perda yang mengatur hal sama, maka secara hirarki kekuatan hukumnya lebih tinggi.

"Hirarki Perda milik provinsi lebih kuat dari pada Perda milik kota kabupaten. Jika terpilih nanti, kami akan menata aturan pasar yang dibutuhkan secara keseluruhan di Jawa Barat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: