Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Jangan Khawatir dengan Revolusi Industri 4.0

BI: Jangan Khawatir dengan Revolusi Industri 4.0 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meminta kepada para pelaku industri, regulator, dan stakeholder agar tidak takut menghadapi era revolusi industri 4.0 yang akrab dengan teknologi digital.

"Kita tidak perlu nervous dan khawatir dengan kehadiran revolusi industri 4.0 dan era digital ini. Kalau kita khawatir, ia tetap hadir. Tidak khawatir, ia juga akan hadir," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko dalam seminar "Strategi Zaman Now Perkuat Sistem Pembayaran Nontunai" yang digagas Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana regulator, pelaku industri, lintas otoritas, dan stakeholder lainnya mempersiapkan diri secara bersama untuk memastikan bahwa kehadiran era revolusi industri 4.0 dan era digital ini bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

"Seperti dengan mengoptimalkan inovasi untuk meningkatkan, utamanya entrepreneurship dan UMKM (productivity) dan perluasan inklusi keuangan (inclusivity), serta stabilitas perekonomian nasional (stability)," tambahnya.

Untuk mencapai dan mengambil manfaat dari era revolusi industri 4.0, BI telah membangun fintech office dan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dilengkapi dengan aturan-aturan seperti PBI Pemrosesan Transaksi Domestik, PBI Gerbang Pembayaran Nasional, dan PBI Fintech.

"Untuk terus memperlengkapi perangkat-perangkat yang diperlukan guna menyambut dan memastikan Indonesia dapat terus mengambil manfaat dari kemajuan inovasi ke depan, saat ini BI sedang melakukan kajian blockchain, kajian Central Bank Digital Currency, kajian QR code, mempersiapkan standar QR code Nasional dalam waktu dekat," katanya.

Lebih jauh, kata dia, melalui era industri 4.0 dan digital, saat ini hadir berbagai alternatif instrumen dalam transaksi pembayaran.

"Kalau dahulu kita mengenal ATM, kartu debit, kartu kredit, UE, berkat teknologi kita juga telah mengenal mobile phone, QR code payment, RFID yang akan turut mewarnai perkembangan sistem pembayaran ritel nasional," ungkapnya.

Bahkan, di zaman digital ini belakangan hadir cryptocurrency (Bitcoin, Ethereum, dsb.) dan teknologi blockchain serta wacana Central Bank Digital Currency oleh berbagai bank sentral yang menjadi topik hangat internasional.

Terhadap kemajuan-kemajuan tersebut, bank sentral sebagai regulator dan otoritas perlu mengkaji lebih dalam dan lebih cermat sebelum inovasi dan teknologi dimaksud digunakan secara luas pada masyarakat.

"Seperti halnya bank sentral dan otoritas di berbagai negara, kajian-kajian dimaksud ditempuh untuk memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, isu data privacy dapat diatasi, isu interoperability, transaksi cross border, AML/CFT, governance dan manajemen risiko dapat terpenuhi," ungkap Onny.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: