Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BKPM Jamin Indonesia Tak Bakal Kebanjiran Tenaga Kerja Asing

Kepala BKPM Jamin Indonesia Tak Bakal Kebanjiran Tenaga Kerja Asing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memastikan tidak akan ada perubahan syarat dalam perizinan TKA dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dia menilai esensi peraturan tersebut adalah percepatan layanan dan penyederhanaan prosedur.

Dengan tidak adanya perubahan aturan itu, maka sejumlah pihak diminta tak perlu khawatir Indonesia bakal terjadi kebanjiran tenaga kerja asing.

"Saya sangat yakin bahwa jumlah TKA tidak akan melonjak hanya terus bertumbuh beriringan dengan investasi dan perkonomian," kata Thomas di Jakarta, Senin (22/4/2018).

Lebih lanjut, Tom mengatakan persyaratan untuk mendapatkan izin TKA di Indonesia masih sangat ketat jika dibandingkan negara lain. Hanya saja, kepastian untuk mendapatkan kepastian jawaban atas aturan yang ada masih dinilai berbelit-belit sehingga memakan waktu lama.

"Yang kita inginkan seperti dikatakan Presiden, kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak, jawabannya cepat dan jangan investor diputar-putar berbulan-bulan dipingpong berujung pungli dan pemerasan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: