Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2020, Puskesmas Seluruh Bekasi Akan Terakreditasi

2020, Puskesmas Seluruh Bekasi Akan Terakreditasi Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Bekasi -

Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 12 kecamatan setempat terakreditasi standar mutu pelayanan nasional paling lambat pada 2020.

"Saat ini sebanyak 11 dari total 39 Puskesmas Kota Bekasi belum terakreditasi standar pelayanan mutu. Target kami pada 2020 seluruh Puskesmas di Kota Bekasi sudah mendapat akreditasi," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Lila Nauvalya, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, program akreditasi Puskesmas sudah berjalan sejak tahun 2016 belum menyasar seluruh Puskesmas, akreditasi di Kota Bekasi diawali Puskesmas Karangkitri dan Puskesmas Pondokgede.

Pada periode 2017, bertambah tujuh Puskesmas yang berhasil meraih akreditasi di antaranya, Puskesmas Perumnas II, Puskesmas Mustikajaya, Puskesmas Pejuang, Puskesmas Telukpucung, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Jatiasih dan Puskesmas Rawatembaga.

"Jadi total Puskesmas yang mendapat akreditasi mencapai sembilan layanan," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi kembali mengajukan 11 Puskesmas pada 2018 untuk bisa mendapat akreditasi sesuai dengan standar pelayanan mutu yang dimiliki.

"Target kami tahun 2020, seluruh Puskesmas sudah terakreditasi semua," ujarnya.

Pengajuan layanan untuk akreditasi ini, kata dia, karena Puskesmas selaku pelayanan kesehatan masyarakat harus memenuhi standar mutu yang diterapkan Kementerian Kesehatan. Salah satunya, terkait sarana dan prasarana yang dimiliki seperti pelayanan kesehatan pasien, sumber daya manusia serta tertib administrasi pada sistem manajemennya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati menambahkan status akreditasi dilakukan tim penilai dari komisioner independen.

"Sertifikat tersebut berlaku tiga tahun, dan akan dievaluasi sesudah itu," katanya.

Dezi mengatakan, sisa Puskesmas yang belum meraih predikat akreditasi bukan berarti pelayanannya kurang, sebab rencana sistem akreditasi itu baru dimulai sejak tahun 2016 oleh pemerintah pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: