Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bela Kepentingan Driver Ojol, Bamsoet Dorong Revisi UU LLAJ

Bela Kepentingan Driver Ojol, Bamsoet Dorong Revisi UU LLAJ Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi V DPR mengkaji kemungkinan dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena banyak perkembangan kekinian yang diakomodir dalam regulasi tersebut.

"Saya meminta Komisi V DPR untuk mengkaji kemungkinan dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengingat banyaknya perkembangan yang terjadi belum diakomodir dalam UU tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/4/2018).

Hal itu dikatakannya terkait aksi demonstrasi para ojek daring ke Gedung Parlemen. Salah satu tuntutannya adalah revisi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bambang juga meminta rapat gabungan antara Komisi I DPR dan Komisi V DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi ojek daring.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan Komisi V berniat merevisi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya mengenai belum diaturnya sepeda motor sebagai alat transportasi publik. Selain itu dia menegaskan akan memanggil Kementerian Perhubungan dan aplikator ojek daring untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Dalam RDPU tersebut, salah satu pengemudi ojek daring, Krisna mengatakan sebagai mitra kerja selama ini pihak aplikator tidak melibatkan pengemudi dalam menentukan tarif per-kilometer. Hal itu menyebabkan aplikator bebas menentukan tarif tanpa berkomunikasi dengan para pengemudi ojek.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: