Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koperasi Produktif Dapat Prioritas Dana Bergulir LPDB KUMKM

Koperasi Produktif Dapat Prioritas Dana Bergulir LPDB KUMKM Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) akan memberikan prioritas kepada koperasi yang dapat menyelesaikan pelunasan dana bergulir tahun 2000-2007 untuk kembali mendapatkan pembiayaan tahun ini. Koperasi sektor produktif pun menjadi salah satu prioritas penerima dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2018. Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di sela-sela Rapat Koordinasi Pengalihan dan Rekonsiliasi Rekening Dana Bergulir di Bali, Senin (23/4/2018).

Braman menjelaskan, prioritas tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi yang sudah berupaya mengembalikan dana pinjaman. Pada dasarnya, koperasi masih memerlukan pendanaan dari LPDB KUMKM karena bunga yang lebih rendah dibanding bunga perbankan.

"Koperasi pasti mau diberi pinjaman kalau bunganya rendah," ujarnya. 

Sementara koperasi produktif mendapat perhatian khusus dari LPDB-KUMKM sebab dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah lebih sehingga perlu dibantu pembiayaannya agar usahanya terus berkembang. Misalnya di Bali, terdapat komoditas unggulan yakni kopi Kintamani yang sudah mendunia. Sektor ini belum tersentuh LPDB KUMKM.

"Jadi, kami harus menggali peluang-peluang strategis ini dengan membangun sinergitas," tandas Braman.

Braman menambahkan, ketatnya penyaluran dana LPDB KUMKM juga dibarengi dengan fasilitasi oleh pihak dinas, satgas, maupun kementerian yang akan memberikan pendampingan bagi koperasi dalam penyusunan proposal pengajuan dana bergulir.

"Dari pengalaman, banyak proposal yang sudah sampai di Jakarta, tapi akhirnya ditolak karena banyak persyaratan yang tidak dipenuhi. Misalnya, belum memiliki badan hukum, koperasinya merugi dan sebagainya. Jadi, akan kami bantu sampai koperasi bisa memenuhi syarat," janjinya. 

Terkait dengan surat keterangan sehat usaha dari dinas setempat yang banyak dikeluhkan karena lama terbit, LPDB KUMKM memberikan kelonggaran yakni cukup melampirkan surat pengajuan tersebut sehingga proses pengajuan bisa lebih cepat tidak harus mencapai setahun.

"Tapi, pada saat pencairan dana, tetap surat keterangan sehat usaha ini harus diselesaikan," kata Braman.

Secara nasional, potensi pengalihan pada rekening bank LPDB KUMKM mencapai Rp29,27 miliar. Adapun realisasi pengalihan dana bergulir tersebut per 20 April 2018 sebesar Rp1,6 miliar.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: