Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan I-2018, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel Rp270 Miliar

Triwulan I-2018, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel Rp270 Miliar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB sebesar 9,65 persen pada triwulan pertama tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. 

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR, mengatakan pertumbuhan ini cukup tinggi jika dibandingkan perolehan PKB tahun 2016-2017 lalu yang hanya sebesar 5,48 persen. Pada triwulan pertama 2017 perolehan PKB sebesar Rp246,6 miliar, sementara triwulan pertama tahun ini menembus Rp270,4 miliar atau naik 9,65 persen dari target Rp1,1 triliun.

"Peningkatan PKB tahun ini cukup tinggi dipengaruhi oleh pertama, adanya pemberlakuan pengurangan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB I) dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang berlaku sejak Januari 2018. Yang kedua adanya penurunan pajak progresif yang juga berlaku mulai 2018," kata Tautoto, Selasa, (24/4/2018).

Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga meningkat 14 persen. Pada triwulan pertama tahun lalu, pencapaian sebesar Rp128,6 miliar dan pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp 146,9 miliar dari target sebesar Rp601 miliar lebih.

Penerimaan pajak air permukaan (PAP) juga naik sebesar 9,33 persen dibandingkan tahun lalu. Triwulan pertama tahun lalu, perolehan PAP sebesar Rp128,6 miliar dan tahun ini mencapai Rp149,9 miliar dari target sebesar Rp86 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mengalami penurunan sebesar 3,62 persen karena adanya pengurangan BBNKB dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang mulai berlaku Januari 2018.

"Jangka pendek memang ada pengurangan pada triwulan pertama ini, namun secara jangka panjang dampaknya sangat positif karena terjadi peningkatan unit. User tak lagi membeli kendaraan dari Jakarta karena pajak kendaraan di Jakarta sudah sama dengan di Sulsel yakni 10 persen," ujar Pelaksana Tugas Sekprov Sulsel ini.

Ia menambahkan pada triwulan pertama tahun ini, kendaraan baru di Sulsel sebanyak 51.016 unit, meningkat 12.118 unit atau sekitar 31 persen dibandingkan jumlah kendaraan baru pada triwulan pertama tahun lalu yang hanya sebesar 38.898 unit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: