Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Puas Hasil Vonis 15 Tahun Setya Novanto

KPK Puas Hasil Vonis 15 Tahun Setya Novanto Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terkait mantan Ketua DPR Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-e) Tahun Anggaran 2011-2012.

"KPK tentu saja mengapresiasi hal tersebut, dan kami sampaikan terima kasih karena Hakim secara rinci membuat pertimbangan-pertimbangan sampai pada kesimpulan yang kurang lebih sama dengan dakwaan dan tuntukan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Febri menjelaskan pertimbangan-pertimbangan yang sama itu terutama untuk dugaan penerimaan oleh terdakwa sebanyak 7,3 juta dolar AS, penerimaan jam tangan Richard Mille termasuk juga hukuman tambahan pencabutan hak politik selama lima tahun meskipun memang masih ada selisih satu tahun dibanding dengan tuntutan KPK selama 16 tahun penjara.

"Jadi, kami harus mempelajari terlebih dahulu seluruh bagian dari putusan tersebut nanti begitu kami terima kami akan pelajari untuk melihat lebih lanjut siapa saja pihak-pihak lain yang masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan proyek KTP-e," ucap Febri.

Menurut Febri, masih ada pihak lain baik yang diduga bersama-sama ataupun pihak yang diduga mendapatkan keuntungan atau aliran dana dari proyek KTP-e tersebut.

"Peran mereka tentu harus dilihat secara lebih rinci sampai akhirnya perlu dilakukan pengembangan penanganan perkara ini," ungkap Febri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: