Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hoax Bisa Sebabkan Retaknya Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Hoax Bisa Sebabkan Retaknya Persatuan dan Kesatuan Indonesia Kredit Foto: Min Won-Ki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberitaan palsu (hoax) di media sosial dinilai dapat mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, apalagi hoax yang bersifat agama yang lebih mudah menyulut perhatian netizen. Hal itu diungkapkan Direktur Layanan informasi Internasional Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selamatta Sembiring, dalam Forum Promoter 2018 Polri di Hotel 88, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Selamatta Sembiring menyatakan, Indonesia menjadi salah satu pengguna media sosial teraktif di dunia, mencapai 120 juta jiwa. Ini tersebar di Youtube sekitar 43%, Facebook sekitar 41%, WhatsApp 40%, Instagram 38%, Line 33%, BBM 28%, Twitter 27%, Google+ 25%, FB Messenger 24%, Linkedin 16%, Skype 15%, dan Wechat 14%.

Pengguna internet ini, utamanya media sosial, kerap menjadi sasaran radikalisme dan sarana konflik. Berdasarkan sumber dari Institute for Economics and Peace tahun 2017, Indonesia menjadi satu-satunya negara dalam kelompok negara dengan skor kedamaian tinggi yang menurun drastis.

"Kalau kita bedah, media sosial itu sekitar 90,30% berita bohong, 21,60%informasi bersifat menghasut, dan 59% informasi tidak akurat. Konten negatif ini berdampak pada persepsi masyarakat. Penelitian yang dilakukan LIPI menunjukan 86% mahasiswa dari lima perguruan tinggi ternama di Pulau Jawa menolak ideologi Pancasila," kata dia.

Berdasarkan jenis media sosial yang digunakan, berita hoax pada lini massa Twitter di Indonesia memiliki tingkat tertinggi dalam penyebaran isu berita hoax yakni 104.375 cuitan. Sementara di negara lain seperti AS sebanyak 68.494 cuitan. Padahal, AS sebagai negara pengguna Twitter terbanyak di dunia, tapi penyebaran berita hoax tidak sebanyak di Indonesia.

Selamatta menyayangkan belum banyak masyarakat menyadari ada oknum yang sengaja memanfaatkan media sosial untuk menggerakan berita hoax.

Untuk diketahui, penyebar berita hoax bisa meraup keuntungan. Selamatta menyebutkan, setiap kali berita bombastis (clickbait) diklik, pemilik situs bisa mendapat keuntungan dari iklan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: