Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Divonis 15 Tahun, Bamsoet: Ini Cobaan

Novanto Divonis 15 Tahun, Bamsoet: Ini Cobaan Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo optimistis mantan ketua DPR RI Setya Novanto mampu menghadapi cobaan terkait vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada sidang putusan kasus korupsi Kartu Kanda Penduduk elektronik.

"Saya percaya dan optimis Pak Novanto dapat menghadapi cobaan ini," kata Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Pada sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-e di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, selama ini anggota DPR RI selalu mendoakan Novanto agar diberi kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi kasus hukum yang dihadapinya.

"Bagaimanapun juga Pak Novanto adalah mantan ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar," katanya.

Bamsoet juga mengatakan, Novanto adalah sosok yang banyak memberikan kontribusi bagi DPR RI dan Partai Golkar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: