Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sebut Mentan dan Mendag Egois Soal Bawang Putih

DPR Sebut Mentan dan Mendag Egois Soal Bawang Putih Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI menilai ada keegoisan dari peraturan yang dikeluarkan oleh menteri, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16/2017 tanggal 15 Mei 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/2017 tertanggal 17 Mei 2017 terkait kebijakan impor Bawang Putih.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena, mengatakan ada ego diantara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor bawang putih. 

"Peraturan Mentan dan Mendag berbeda dua hari, menurut hemat kami konten tidak begitu mendukung kegiatan dua kementerian yang ada," kata Wattimena dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Menurut dia, dalam permendag mengatur dan mendata lalu lintas impor dan distribusi produk holtikultura, termasuk Bawang Putih. Sedangkan, Permentan mewajibkan para impotir melakukan pengembangan penanaman Bawang Putih dalam negeri dengan ketentuan bisa menghasilkan 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun. 

Lanjutnya, bila RIPH itu terpenuhi maka para importir dibolehkan mengimpor Bawang Putih. Sedangkan Kemendag tidak mau begitu. Sebab, impor harus pertimbangkan produksi dalam negeri atau keberadaan Bawang Putih di pasaran.

"Kalau memang seperti ini maka menjadi sebuah kesulitan yang sistematis temen-temen importir," ujar dia.

Kemudian, melihat konsumsi dalam negeri, yang begitu besar, dia meminta sedianya dua kementerian itu duduk bersama untuk membahas masalah ini. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi kebijakan yang saling bertentangan.

"Saya tidak memihak kepada Kementan ataupun Kemendag, tetapi coba dicari formatnya supaya ada win-win solution dan tidak ada egosektoral. Kalau mau ikutin emosi, kami akan berpihak pada Kementan. Tapi kita juga tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat ke depan yang cukup signifikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Muladi mengaku telah menerima para pedagang Bawang Putih yang mengeluh tidak pernah menjual yang namanya bawang putih lokal. Namun, mereka juga kesulitan untuk menjual bawang putih impor karena pasokan di pasar tidak ada.

"Petani itu menanam tanaman inginnya untung karena Bawang Putih ini termasuk tanaman di Asia Tengah, maka membutuhkan iklim topografi yang khusus, tidak seluruh wilayah di Indonesia cocok dengan bawang putih," kata Viva Yoga.

Menurut dia, pemerintah kebijakannya melalui sistem kuota tapi beberapa kali ada persoalan tata niaga pangan antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan yang sering kali tidak sinkron apalagi menjelang Pemilu.

"Beberapa periode dulu juga sama selalu begini banyak tidak sinkron, sekarang juga begini banyak yang tidak sinkron," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: