Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Nenek Renta Jadi 'Pemain' Miras Oplosan

Waduh! Nenek Renta Jadi 'Pemain' Miras Oplosan Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Kediri -

Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap industri rumahan pembuat minuman keras oplosan yang dibuat oleh seorang nenek warga Kota Kediri.

"Kami temukan industri rumahan minuman keras oplosan. Kebetulan yang bersangkutan ini baru saja keluar sekitar lima bulan lalu, dengan kasus yang sama. Pernah dihukum," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Rabu (25/4/2018).

Ia mengatakan, minuman keras oplosan itu dibuat oleh seorang nenek renta berusia 72 tahun, warga Kecamatan Kota, Kediri. Ia membuat arak jawa yang dicampur dengan anggur sebagai rasa serta air putih mentah. Usaha yang dikelola nenek itu juga sudah lama berjalan. Ia diketahui sebelumnya pernah berurusan dengan hukum sebab terlibat dalam kasus yang sama, membuat minuman keras oplosan. Setelah kasusnya selesai, kini yang bersangkutan tertangkap kembali dengan kasus yang sama.

Kapolresta mengatakan, dalam membuat minuman keras oplosan itu, nenek itu hanya mencampur aneka bahan tanpa punya takaran yang pasti. Ada yang arak murni, ada juga yang sudah dicampur dengan anggur sebagai perasa. Minuman keras oplosan itu ditaruh di sebuah botol plastik sisa minuman kemasan dengan berbagai macam isi. Harga jualnya juga cukup mahal, hingga Rp25 ribu satu botol besar. Dalam sehari, nenek itu bisa menjual sekitar 20 botol.

"Minuman ini dicampur dengan jamu, anggur. Ada produk yang pakai rasa dan hasil produksinya ditaruh di botol bekas air mineral," kata dia.

Nenek tersebut, kata dia, sebenarnya mempunyai usaha jamu di rumahnya dan membuat minuman keras oplosan diduga sebagai sampingan. Usaha jamu itu juga tetap berjalan hingga ia ditahan aparat karena kembali menjual minuman keras.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: