Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Suruh Anak Buah Lancarkan Urusan Suap

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Suruh Anak Buah Lancarkan Urusan Suap Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Lexsy Mamonto disebut menjadi perantara pesan dari anggota DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha kepada mantan ketua PT Sudiwardono.

"Saya bisa kenal terdakwa karena diberitahu Lexsy Mamonto, waktu itu dia masih menjadi wakil ketua Pengadilan Tinggi Palu. Kami ada acara di Banyuwangi. Di bandara Pak Lexsy kasih tahu saya bahwa ada yang minta tolong," kata Sudiwardono dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Sudiwardono menjadi saksi untuk terdakwa Aditya Anughra Moha yang didakwa memberikan 120 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,24 miliar) kepada Sudiwardono agar tidak melakukan penahanan terhadap ibunda Aditya, Marlina Moha Siahaan yang divonis 5 tahun penjara agar tidak ditahan dan memberikan putusan bebas di tingkat banding.

"Saya sempat ngobrol lama dengan dia di kantin, minum kopi, ngobrol-ngobrol terus dia minta nomor HP saya. Saya sama Lexsy pernah jadi satu majelis di PT Medan," ungkap Sudiwardono.

Saat mengobrol di bandara pada 26 Juli 2017 tersebut, Lexsy menjelaskan bahwa ibunda Aditya sedang dalam masalah dan minta dibantu.

"Intinya bahwa ada perkara ibunya terdakwa ini, tapi tidak disebut secara detail. Lexsy ke Jakarta sedangkan saya ke Surabaya tapi katanya habis itu dia ke Manado hanya karena dia buru-buru ke Gorontalo lalu ke Palu akhirnya kami tidak bertemu ketemu tapi sampai di Palu dia hubungi saya minta izin untuk memberikan saya nomor saya ke Aditya," jelas Sudiwardono.

Saat itu Sudiwardono mengaku belum mengenal Lexsy sama sekali.

"Saya belum tahu Aditya, Pak Lexsy hanya kasih tahu saya nanti yang hubungi namanya 'Ustadz' kemudian saat itu saya dihubungi oleh orang yang katanya 'ustadz' tapi nama lengkapnya saya tidak tahu," tambah Sudiwardono.

Tidak lama setelah Lexsy memberikan nomornya, Aditya pun menghubungi Sudiwardono yang saat itu menjabat sebagai ketua PT Manado sekaligus ketua majelis tingkat banding Marlina Moha Siahaan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: