Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pilkada Serentak, Gubernur Jamin ASN Sumut Netral

Jelang Pilkada Serentak, Gubernur Jamin ASN Sumut Netral Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mendorong dan menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumut tahun 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pilkada serentak yang aman dan kondusif di Sumatera Utara. 

“Kalau tidak netral tentu ada aturannya. Pak Mendagri selalu memberikan persyaratan kepada kami untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral,” katanya, Rabu (25/3/2018).

Gubsu juga menyebutkan, guna mendukung pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, Pemprovsu telah menyediakan anggaran berupa hibah sebesar Rp1,2 triliun. Adapun rincian hibah tersebut yakni untuk KPU Sumut sebesar Rp855 miliar lebih, untuk Bawaslu Rp273 miliar lebih dan  untuk pengamanan Polda/Kodam yang masing-masing sebesar Rp130 miliar dan Rp19 miliar. 

“Diharapkan dengan anggaran ini, penyelenggaran pilkada serentak dapat bermanfaat dan menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Gubsu juga mengapresiasi kegiatan pembekalan yang digelar oleh KPK RI guna melakukan pilkada yang jujur adil dan transparan sehingga menghasilkan kepala daerah yang mampu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Serta mengutamakan pelayanan publik yang sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dan tim Satgas Korsupgah KPK, Pemprovsu adalah terbaik pertama dalam menindaklanjuti  rencana aksi Korsupgah KPK RI.

 “Ada 9 rencana aksi yang kami lakukan antara lain penerapan e-government pada bidang perencanaan, penganggaran keuangan, pengadaan barang, jasa dan pelayanan terpadu satu pintu, perbaikan manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimaliasi pendapatan daerah dengan menggunakan Samsat online, pembenahan asset daerah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: