Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggakan JKN Mandiri BPJS Kesehatan Magelang Capai Rp6 Miliar

Tunggakan JKN Mandiri BPJS Kesehatan Magelang Capai Rp6 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Magelang -

Tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional segmen mandiri di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Magelang cukup tinggi, sekitar Rp6 miliar, kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Magelang Dyah Miryanti.

Dyah di Magelang, Kamis, mengatakan di segmen mandiri ini terkadang ada bias, yakni yang sebenarnya untuk peserta yang mampu, namun digunakan oleh warga kurang mampu.

Ia mengatakan hal tersebut pada sosialisasi iuran JKN KIS dan aplikasi mobile JKN di Magelang.

Ia menuturkan peserta mandiri paling banyak menunggak, karena nilai kegotongroyongnya kurang

"Karena sakitnya sudah sembuh dia tidak mengurusi JKN lagi, tidak membayar iuran lagi, karena nilai gotong-royongnya kurang.

Selain itu, katanya, dia memang tidak mampu yaitu peserta yang seharusnya dijangkau dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN maupun APBD, tetapi dia tidak dapat PBI tersebut.

"Namun, dia perlu layanan kesehatan dan dia memaksakan diri untuk ikut BPJS mandiri," katanya.

Ia menuturkan PBI ada dua pembiayaan, yakni melalui APBN dan sisanya kalau masih ada masyarakat tidak mampu itu dibiayai oleh APBD.

"Kalau kuota APBD sudah habis anggarannya tetapi masih ada masyarakat tidak mampu, terkadang mereka mendaftar sendiri karena mereka sangat membutuhkan akses pelayanan kesehatan," katanya.

Namun sekarang ada solusinya, sambil menunggu nanti diusulkan lewat APBN atau APBD melalui Dinas Sosial, mereka bisa memakai Koperasi Nusantara dengan program cicilan di kantor pos kabupaten/kota atau di beberapa bank dengan Tabungan Sehat.

"Melalui program tersebut peserta yang menunggak iuran bisa mengangsurnya tanpa dikenai bunga," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: