Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS Ikut Kampanye Ridwan Kamil, Sanksi Menanti

PNS Ikut Kampanye Ridwan Kamil, Sanksi Menanti Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan seorang pegawai negeri sipil berkampanye untuk pasangan calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum di media sosial Facebook.

"Seorang PNS di lingkungan Pemkab Tasikmakaya mengupload dan mengajak," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Ia menuturkan, PNS yang berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Ciawi itu berkampanye secara terang-terangan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sejak 29 Maret hingga 12 April 2018.

Hasil temuan itu, kata dia, akan ditindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) karena perbuatannya dilakukan secara masif.

"Kami akan ke Gakumdu untuk mengetahui apakah ada tindak pidananya atau tidak," katanya.

Ia menambahkan, hasil klarifikasi terhadap PNS tersebut disimpulkan ada unsur melanggar aturan sebagai PNS. PNS tersebut, kata dia, telah mengunggah, kemudian mengajak lalu mengkampanyekannya.

"Ini merupakan indikasi keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: