Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Bangun Rusunawa Mahasiswa Senilai Rp11 Miliar

PUPR Bangun Rusunawa Mahasiswa Senilai Rp11 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun bagi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir setinggi 4 lantai. Rusun tersebut dibangun dengan luas bangunan 1.950,75 meter persegi, berisikan 50 unit kamar dengan anggaran sebesar Rp11 miliar. Rusun akan dikerjakan selama 180 hari atau 6 bulan melalui SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Selatan.

"Rusunawa ini mampu menampung 100 mahasiswa dan kami tidak main-main. Proyek ini langsung dikerjakan karena langsung pemancangan tiang, bukan hanya sekadar peletakan batu pertama saja," ungkap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tulis, Jumat (27/4/2018).

Khalawi mengungkapkan bahwa pembangunan proyek rusunawa di kampus Unsri ini merupakan bantuan pemerintah untuk membantu mahasiswa dalam menempati asrama yang layak huni.

"Dengan dibangunnya rusunawa, tentu yang kami harapkan, para mahasiswa dapat mengikuti pendidikan secara tenang, tidak memikirkan uang kontrakan yang mahal, tempat yang kumuh," ujar Khalawi.

Selain membangun rusunawa di Unsri, Khalawi juga mengatakan pihaknya akan membantu proyek air baku yang ada di Unsri, termasuk taman firdaus yang tengah dilaksanakan oleh Unsri.

"Selagi tujuan baik dan punya semangat dan visi yang jelas, tentu akan kami bantu," ujarnya.

Semetara itu, Rektor Unsri Annis Saggaf menyatakan dengan dibangunnya rusunawa, bertambah lagi fasilitas untuk penginapan para mahasiswa Unsri. Meski diakuinya fasilitas yang ada masih sangat minim.

"Baru sekitar 10% yang bisa ditampung di rusunawa yang ada dari jumlah mahasiswa yang mencapai 36 ribuan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: