Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Minta Sosialisasi Kartu Pekerja Ditingkatkan

Wagub Minta Sosialisasi Kartu Pekerja Ditingkatkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno meminta agar sosialisasi mengenai kartu pekerja kepada para buruh maupun pihak perusahaan lebih digencarkan.

"Saya sudah meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta supaya meningkatkan sosialisasi mengenai kartu pekerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, realisasi pemberian kartu pekerja bagi buruh atau pihak perusahaan di ibu kota sampai dengan saat ini masih rendah. Dengan demikian, sosialisasinya harus lebih ditingkatkan lagi.

"Hingga kini, realisasi pemberian kartu pekerja masih bisa dibilang rendah. Kami ingin supaya sosialisasinya dilakukan dengan lebih gencar, sehingga semakin banyak pekerja yang memiliki kartu tersebut," ujar Sandiaga.

Lebih lanjut, dia pun meminta perusahaan-perusahaan yang ada di ibu kota agar memberikan informasi mengenai data pekerja yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta beserta jumlah penghasilannya.

"Melalui data tersebut, kami bisa mengetahui apakah penghasilan mereka sudah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau belum. Kami ingin supaya pemberian kartu pekerja itu tepat sasaran," tutur Sandiaga.

Dia menegaskan terdapat berbagai kemudahan bagi para pekerja yang memiliki kartu tersebut, yang salah satunya berupa layanan transportasi gratis dengan menggunakan Bus Transjakarta.

"Selain layanan transportasi gratis dengan Bus Transjakarta, kartu pekerja juga bisa dimanfaatkan untuk membeli sejumlah produk pangan dengan harga yang murah dan terjangkau," ungkap Sandiaga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: