Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Kinerja Emiten Mampu Redam Sentimen Negatif di Pasar Modal

OJK: Kinerja Emiten Mampu Redam Sentimen Negatif di Pasar Modal Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan pada pasar modal akibat sentimen negatif pasar global mampu diredam oleh kinerja emiten yang tetap stabil dan membaik. Adapun Indeks Harga Saham GAbungan (IHSG) pada hari ini, Senin (30/4/2018), ditutup menguat 75,36 poin atau 1,27% ke level 5.994,59.

"Tekanan pada pasar modal akibat sentimen negatif pada pasar global dapat diredam oleh kinerja emiten yang terpantau masih stabil seiring dengan meningkatnya persepsi investor atas prospek perekonomian," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Dia mengatakan, volume kepemilikan saham oleh nonresiden sedikit mengalami peningkatan meskipun secara nilai menurun akibat harga saham yang terkoreksi.

"Perbaikan peringkat layak investasi Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil oleh Fitch, Rating and Investment Information (R&I), dan Japan Credit Rating Agency (JCR), serta Baa2 dengan outlook stabil oleh Moody’s membantu memperbaiki persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," ungkapnya.

Dengan peningkatan tersebut, kini Indonesia berada pada satu tingkat lebih tinggi dari level Investment Grade sebelumnya. Optimisme atas prospek perekonomian Indonesia tersebut tercermin dari minat investor yang positif terhadap penerbitan surat berharga negara dan masih mencatatkan nett buy.

Walaupun demikian, OJK akan terus memantau dan mencermati stabilitas sektor jasa keuangan, terutama volatilitas di pasar saham dan kondisi likuiditas sektor jasa keuangan yang terdampak oleh gejolak eksternal.

"Kapasitas sektor keuangan domestik dinilai masih cukup tinggi untuk mengakselerasi pertumbuhan pendanaan seiring perbaikan prospek ekonomi domestik," paparnya.

Wimboh menuturkan, pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa lembaga jasa keuangan telah melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai sehubungan dengan peningkatan risiko di pasar keuangan, termasuk koordinasi pengawasan terhadap transaksi valas oleh perbankan.

"Sebagai upaya memperkuat daya tahan sektor perbankan, OJK juga telah memutakhirkan daftar bank sistemik yang ditetapkan sesudah berkoordinasi dengan BI," tutur Wimboh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: