Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Masih Pikir-Pikir Soal Insentif Investasi

Pemerintah Masih Pikir-Pikir Soal Insentif Investasi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah masih berpikir-pikir atau akan merinci perihal insentif investasi dari sisi pajak terutama bagi investor dengan nilai rencana penanaman modalnya di bawah Rp500 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (30/4/2018) malam, mengatakan bahwa insentif bagi nilai rencana investasi di bawah Rp500 miliar pada dasarnya adalah pengurangan pajak (tax allowance).

"Tetapi kami perlu rinci benar, masih perlu waktu untuk merincinya. Kalau 'tax holiday' ya tidak, memang dari awalnya kan harus di atas Rp500 miliar itu," ujar mantan gubernur Bank Indonesia itu.

Darmin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan rapat lanjutan mengenai insentif investasi tersebut pada Senin (7/5).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk perusahaan dengan rencana investasi di bawah Rp500 miliar.

Mengenai fasilitas yang nantinya akan diberikan, ia mengatakan bahwa hal tersebut sedang dikaji oleh pemerintah.

"Kalau di bawah Rp500 miliar ada semacam diskon pajak, jadi tidak 100 persen 'holiday' tetapi mungkin katakanlah 10 persen, 20 persen, atau 30 persen. Kami sedang mempertimbangkan apakah dalam bentuk 'tax allowance' atau semacam diskon pajak," kata Rofyanto. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: