Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Registrasi Berakhir, Gerai XL Dijejali Pelanggan

Registrasi Berakhir, Gerai XL Dijejali Pelanggan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribuan pelanggan seluler XL Axiata memadati gerai XL Center di Lotte Avenue, Kuningan, Jakarta, Senin (30/4/2018), untuk melakukan registrasi kartu prabayar seiring dengan berakhirnya perpanjangan masa registrasi pada 30 April 2018.

Hingga pukul 21:45 WIB, antrean masih panjang untuk memastikan bahwa setelah registrasi kartu prabayar yang dimiliki pelanggan tidak diblokir total dari layanan XL.

Pelanggan dilayani melalui 15 counter, yang jumlahnya telah mencapai ribuan orang sejak pagi hari, terlihat dari angka yang tertera papan pengumuman antrian.

Salah seorang pelanggan setia XL, Ricky Anwardi (30), karyawan MNC Group mengatakan antre sejak pukul 14:00 WIB, namun baru terlayani sekitar pukul 18:00 WIB.

"Indikator modem mi-fi XL Go saya, tiba-tiba merah, tidak bisa digunakan," ujarnya.

Berbeda dengan Deden Suganti (43), yang mendatangi XL Center pukul 20:45 WIB namun hingga pukul 21:45 WIB belum terlayani.

Karyawan swasta, warga Slipi ini mengaku baru sadar layanan selulernya diblokir untuk semua layanan, mulai SMS, layanan telepon dan internetnya tidak aktif sejak pukul 11:00 WIB.

"Saya sudah siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Saya ke sini, karena berkali-kali saya coba registrasi dari ponsel tidak berhasil," katanya.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi (ATSI), mengumumkan bahwa batas akhir registrasi ulang adalah hari Senin, 30 April 2018, jam 24:00 WIB dan tidak ada perpanjangan waktu.

Seluruh nomor pelanggan prabayar yang sudah digunakan dan belum melakukan registrasi ulang akan diblokir total tidak dapat digunakan untuk registrasi baik secara mandiri maupun melalui SMS ke nomor 4444 maupun kanal lain.

Untuk menghindari blokir total pelanggan diminta melakukan registrasi ulang dengan menggunakan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.

BRTI dan ATSI juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan registrasi ulang agar menghubungi call center dan gerai operator.

Manajer Communication XL Axiata, Henry Wijayanto mengatakan, hingga malam ini pihaknya dan para operator masuk melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo.

"Kami masih menunggu keputusan Kominfo, apakah ada semacam masa tenggang atau benar-benar seluruh nomor yang belum tergistrasi langsung diblokir. Semoga ada semacam dispensasi perpanjangan masa tenggang," ujar Henry. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: