Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BRI Fasilitasi DJPBN Sumut untuk Penyediaan Kartu Kredit

Bank BRI Fasilitasi DJPBN Sumut untuk Penyediaan Kartu Kredit Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Wilayah Medan memfasilitasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPBN) Provinsi Sumatera Utara dalam hal penyediaan kartu kredit bagi pekerja. 

Kepala Kanwil BRI Medan, Presley Hutabarat  didampingi Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sumut, Bakhtaruddin, mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BRI yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HlMBARA) dengan DJPBN Provinsi Sumut adalah tentang penggunaan kartu kredit BRI Corporate Card di Hotel Santika, Medan, Senin (30/3/2018).

"BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja. Kebutuhan itu diantaranya, pembiayaan perjalanan dinas, belanja barang operasional serta non operasional dan lainnya," ujarnya. 

Lanjutnya, kartu kredit BRI Corporate Card memiliki keunggulan dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG). 

"Pada tahun 2017, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 129 satuan kerja yang tersebar di seluruh Wilayah lndonesia Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan," ujarnya.

Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para Bendahara Satker dalam mengkontrol transaksi. Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi nontunai (cashless) di lingkup kementerian dari lembaga negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: